Sunday, July 31, 2011

PPnBM & PTLL

1.   Salah satu legal karakter PPN adalah PPN sebagai pajak atas konsumsi menimbulkan konsekuensi PPN bukan pajak atas kegiatan bisnis sehingga …….
a    para pengusaha tidak perlu dikenai PPN
b.      PPN hanya dikenakan kepada konsumen
c.       PKP sebenarnya tidak pernah membayar PPN sehingga jangan dibebani PPN
d.      PPN dikenakan hanya atas penyerahan BKP/JKP untuk dikonsumsi bukan untuk kegiatan produksi

2.   Sesuai dengan refleksi dari salah satu karakteristiknya sehingga PPN mendapat sebutan bukan pajak atas kegiatan bisnis maka ketika BKP atau JKP selaku objek PPN diserahkan antar PKP dan digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha melakukan penyerahan kena pajak, maka secara yuridis para PKP tersebut sebenarnya …………..
      a.   membayar PPN yang terutang
      b.   tidak membayar PPN
      c.   berhak mengkreditkan Pajak Masukan
      d.   wajib memungut PPN yang terutang

3.   Apabila dicermati materi dalam Pasal 4A UU PPN 1984, ternyata kegiatan usaha atau pekerjaan perusahaan katering yang menyebabkan pengusaha katering memiliki status bukan PKP karena............
a.   menyerahan non BKP
b.   menyerahkan non JKP         
c.   menyerahkan non BKP sama dengan restoran
d.   menyerahkan  non BKP dan menyerahkan non JKP

4.   PT Bangun  Persada selaku pemborong dan sudah dikukuhkan sebagai PKP menyerahkan gedung yang sudah selesai direnovasi kepada Kementerian Agama pada tanggal 17 Januari 2011. Surat Penagihan disampaikan pada tanggal 16 Februari 2011, namun  pembayarannya baru diterima pada tanggal 7 April 2011, sehingga Faktur Pajak wajib dibuat …………
a.       paling lambat pada tanggal 7 April 2011
b.      paling lambat pada tanggal 16 Februari 2011
c.       pada tanggal 7 April 2011
d.      pada tanggal 16 Februari 2011

5.   Salah satu karakteristik PPN adalah PPN sebagai pajak objektif yang bermakna bahwa dalam penge-naannya PPN sangat ditentukan oleh adanya objek pajak tanpa memperhatikan kondisi subjektif subjek pajaknya, sehingga PPN………………….  
a.   memperhatikan asas keadilan karena setiap orang atau badan yang mengonsumsi BKP atau JKP yang sama dikenai PPN dengan jumlah yang sama
b.   memperhatikan asas keadilan karena anggota masyarakat yang berpenghasilan tinggi maupun rendah diperlakukan sama
c.   tidak memperhatikan asas keadilan karena memberi perlakuan sama terhadap orang yang berpenghasilan tinggi dengan yang berpenghasilan rendah
d.   sangat memperhatikan asas keadilan karena tidak bersikap diskriminatif.

6.      Atas penyerahan buah kelapa sawit oleh PT Perkebunan yang telah dikukuhkan sebagai PKP kepada PT Industri Minyak sawit …………
a.       tidak terutang PPN karena buah-buahan termasuk non BKP
b.      tidak dikenai PPN karena memperoleh fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN
c.       dikenai PPN karena buah kelapa sawit adalah BKP  
d.      dikenai PPN karena buah kelapa sawit adalah BKP namun memperoleh fasilitas dibebaskan

7.   PT Bangun Perkasa selaku pemborong bangunan dikukuhkan sebagai PKP sejak 18 Mei 2001, pada tanggal 12 Mei 2011 menjual dua unit mobil masing-masing berupa jip yang semula untuk kegiatan operasional di lokasi proyek dengan Harga Jual Rp 30.000.000,00, dan bus yang semula untuk antar jemput anak sekolah para karyawan perusahaan dengan Harga Jual Rp 60.000.000,00, ..........
a.       dikenai PPN seluruhnya 10% x 10% x Rp 90.000.000,00 = Rp 900.000,00
b.      dikenai PPN 10% x Rp 90.000.000,00 = Rp 9.000.000,00 karena syarat Pajak Masukan dapat dikreditkan tidak relevan lagi
c.       dikenai PPN 10% x Rp 60.000.000 saja, karena Pajak Masukan atas pembelian jip tidak dapat dikreditkan
d.      dikenai PPN 10% x Rp 30.000.000,00 karena syarat Pajak Masukan dapat dikreditkan tidak lagi menjadi persyaratan umum

8.   Salah satu pertimbangan pengenaan PPnBM di samping PPN terhadap anggota masyarakat yang me-ngonsumsi BKP Yang Tergolong Mewah adalah ……………….
a.   sesuai dengan karakteristik PPN sebagai pajak atas konsumsi
b.   untuk mencegah anggota masyarakat tertentu mengonsumsi BKP Yang Tergolong Mewah misal-nya minuman mengandung alkohol
c.   untuk mengurangi kesenjangan beban pajak yang dipikul oleh anggota masyarakat yang ber-penghasilan tinggi dengan anggota masyarakat yang berpenghasilan rendah
d.   untuk memenuhi karateristik PPnBM selaku pungutan tambahan di samping PPN.            

9.   PT Woro-Woro sudah dikukuhkan sebagai PKP, melakukan kegiatan memasarkan produk Belgium PLc. yang berkedudukan di Brussel untuk di kawasan Asia Tenggara. Atas imbalan (fee) yang diterima dari Belgium PLc. ……….
a.       terutang PPN karena termasuk ekspor JKP
b.      tidak terutang PPN karena tidak termasuk JKP yang atas ekspornya dikenai PPN
c.       terutang PPN karena jasa tersebut dilakukan di dalam Daerah Pabean
d.      tidak terutang PPN karena jasa pemasaran ini dimanfaatkan di luar Daerah Pabean.             

10. Pada tanggal 18 Mei 2011, PT Abdi Tunggal  yang sudah dikukuhkan sebagai PKP pengelola sebuah pasar swalayan, menerima Faktur Pajak tertanggal 19 Desember 2010 atas penmbelian sebuah mobil box yang penyerahannya dilakukan pada tanggal 20 September 2010 dari  Dealer kendaraan bermotor  maka Pajak Masukan dalam Faktur Pajak ini …………….
a.   dapat dikreditkan dalam SPT Masa PPN Maret 2011
b.   dapat dikreditkan dengan cara pembetulan SPT Masa PPN Maret 2011
c.   tidak dapat dikreditkan karena penerimaannya sudah melampaui 3 bulan setelah akhir Masa Pajak
d.   dapat dikreditkan dengan cara pembetulan SPT Masa PPN Desember 2010   

11.    Berkaitan dengan kegiatan renovasi bangunan rumahnya seluas 330 m2, Tn Akbar menurunkan dan mengganti atap yang sudah tua, lapuk, dimakan rayap sehingga ketika hujan banyak yang bocor. Pelaksanaannya dikerjakan oleh Pak Hasan  dan teman-temannya selaku tukang kayu dan tukang batu harian, menghabiskan biaya Rp 20.000.000,00 …………..
a.     terutang PPN Membangun Sendiri berdasarkan Pasal 16C UU PPN 1984 sebesar Rp 800.000,00
b.    terutang PPN Membangun Sendiri berdasarkan Pasal 16C UU PPN 1984 sebesar Rp2.000.0000,00
c.     tidak terutang PPN Pak Hasan dan teman-temannya tidak dikukuhkan sebagai PKP
d.    tidak terutang PPN karena membangun sendiri dalam Pasal 16C UU PPN 1984 tidak termasuk renovasi

12.    PT Kencana telah dikukuhkan sebagai PKP dengan jenis usaha industri keramik berkedudukan di kawasan berikat, membeli barang modal berupa mesin dari  PT Indomesin Andalan di DPIL ……
a.      memperoleh fasilitas PPN tidak dipungut karena berada di kawasan berikat
b.      memperoleh fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN meskipun berada di kawasan berikat
c.       memperoleh fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah karena berada di kawasan berikat
d.      tidak dikenai PPN karena UU PPN 1984 tidak berlaku di kawasan berikat

13      Sesuai dengan perjanjian waralaba (franchise) Sasmita yang membuka usaha restoran fast food meng-gunakan merek “Sinamobento”, sebuah merek dagang dari sebuah restoran di Jepang, mentransfer royalti kepada pemilik merek dagang di Jepang ………….
a.  terutang PPN dan wajib disetor ke kas negara dan Sasmita wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai PKP
b.  terutang PPN dan wajib disetor ke kas negara, dan Sasmita wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP apabila ia belum memiliki NPWP
c.  tidak terutang PPN karena pengusaha restoran bukan PKP
d.  tidak terutang PPN karena royalti bukan objek PPN

14.  Ketika PT Mebel Nusantara selaku PKP pabrikan mebel di kawasan berikat menyerahkan sejumlah almari dan meja biro box kepada Bank Bakti Nusa yang juga berlokasi di kawasan berikat …………
a.     tidak perlu membuat Faktur Pajak karena penyerahan BKP di/antar Kawasan Berikat mendapat fasilitas PPN Tidak Dipungut
b.    tidak perlu membuat Faktur Pajak karena penyerahan BKP ke Kawasan Berikat mendapat fasilitas Bebas PPN
c.     wajib membuat Faktur Pajak untuk memungut PPN yang terutang
d.    wajib membuat Faktur Pajak meskipun memperoleh fasilitas PPN Tidak Dipungut

15.    PT Mustika Kencana adalah pabrikan yang berkedudukan di kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (Kawasan Bebas) mentransfer royalti atas pemakaian merek dagang dan jasa konsultasi serta pemasaran kepada sebuah perusahaan di Jerman selaku pemilik merek dagang dimaksud ..............
a.    tidak dikenai PPN karena pemanfaatannya dilakukan di Kawasan Bebas
b.    memperoleh fasilitas PPN Tidak Dipungut
c.    memperoleh fasilitas Bebas PPN
d.   tidak dikenai PPN karena penyerahan BKP/JKP dilakukan di atau ke Kawasan Berikat

16.    Ketika PT Kidang Talun, selaku KP Pemborong bangunan mentransfer royalti kepada pemilik hak cipta teknologi pembangunan rumah tahan gempa di Jepang, sehubungan dengan pembangunan rumah untuk korban bencana alam gempa bumi yang dananya berasal dari hibah (grant) luar negeri.............
a.    dikenai PPN atas pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari luar, di dalam Daerah Pabean
b.    tidak dikenai PPN
c.    dikenai PPN tetapi memperoleh fasilitas Dibebaskan dari PPN
d.   dikenai PPN tetapi memperoleh fasilitas PPN Tidak Dipungut

17.    PT Antasena yang berkedudukan di Jakarta telah dikukuhkan sebagai PKP dengan bidang usaha bengkel mesin pabrik, melakukan perbaikan mesin pabrik milik PT Indo Tekstil selaku PDKB  ……
a.    wajib membuat Faktur Pajak untuk memungut PPN yang terutang
b.    tidak perlu membuat Faktur Pajak karena memperoleh fasilitas Bebas PPN
c.     membuat Faktur Pajak meskipun memperoleh fasilitas PPN Tidak Dipungut
d.    tidak perlu membuat Faktur Pajak karena penyerahan JKP kepada PDKB tidak terutang PPN

18. Dalam tahun 2010, PT Kemukus adalah PKP industri mebel membangun sendiri sebuah gedung untuk gerai seluas 350 m2. PPN atas pembelian bahan bangunan dari PKP toko bahan bangunan, merupakan Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan sehingga berkenaan dengan pelaksanaan Pasal 16D UU PPN 1984, apabila dikemudian hari gedung tersebut dijual…………
a.   tidak dikenai PPN karena Pajak Masukannya tidak dapat dikreditkan
b.   tidak dikenai PPN karena dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaan PT Kemukus
c.   dikenai PPN Pasal 16D karena Pajak Masukan tersebut sebenarnya sudah dikreditkan
d.   dikenai PPN karena sejak 1 April 2010 syarat Pajak Masukan dapat dikreditkan tidak relevan lagi

19. Gerbong kereta api bekas yang merupakan hibah dari Pemerintah Jepang kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk menambah armada  angkutan umum yang dikelola oleh  PT Kereta Api Indonesia ……..
a.   tidak dikenakan PPN karena yang diimpor berupa gerbong kereta api bekas
b.   dikenakan PPN dengan tarif 10% meskipun yang diimpor gerbong kerea api bekas            
c.   dibebaskan dari pengenaan PPN meskipun yang diimpor berupa gerbong kereta api bekas
d.   mendapat fasilitas PPN tidak dipungut karena merupakan hibah dari negara lain

20. Setelah melakukan penyerahan BKP pada tanggal 7 Agustus 2010, PT Utilisasi Permana selaku PKP Pedagang Besar membuat Faktur Pajak Standar pada tanggal 8 November 2010 dan sudah dilaporkan sebagai Pajak Keluaran dalam SPT Masa PPN Masa Pajak November 2010. Faktur Pajak ini baru diserahkan kepada PKP Pembeli ketika sudah ada kepastian pembayaran PPN-nya, yaitu pada tanggal 21 Maret 2011, sehingga Pajak Masukan dalam Faktur Pajak ini bagi PKP Pembeli…………..
a.   tidak dapat dikreditkan karena pembuatannya sudah melampau jangka waktu 3 bulan sejak saat Faktur Pajak seharusnya dibuat
b.   tidak dapat dikreditkan karena diterima dalam suatu Masa Pajak dalam tahun pajak yang berbeda dengan tahun pembuatan Faktur Pajak
c.   masih memenuhi syarat untuk dikreditkan dalam SPT Masa PPN Masa Pajak Februari 2011 yang disampaikan ke KPP paling lama tanggal 31 Maret 2011
d.   dapat dikreditkan dengan cara pembetulan SPT Masa PPN Desember 2010

21.  Saat pembuatan Faktur Pajak adalah:
a.       Saat pembayaran oleh pembeli
b.      Saat penagihan harga jual oleh penjual
c.       Saat penyerahan BKP kepada pembeli.
d.      Saat pengiriman BKP kepada pembeli.

22.  Pajak Masukan yang dapat dikreditkan:
a.       Faktur Pajak yang tidak cacat
b.      Faktur Pajak yang ada hubungannya dengan kegiatan usaha
c.       Faktur Pajak Sederhana
d.      Faktur Pajak Standar.


23.  Kelebihan Pajak Pertambahan Nilai dalam 1 (satu) masa pajak pada Ps. 9 ayat 4,
a.       Harus dikompensasikan ke masa pajak berikutnya.
b.      Dapat dimintakan restitusi setiap masa pajak
c.       Dapat diajukan restitusi pada akhir tahun buku
d.      Dapat dimintakan restitusi akhir tahun pajak.

24.  PPN yang dibayar  atas pembelian BKP oleh pemegang paspor luar negeri,
a.       Seluruhnya dapat dimintakan kembali.
b.      Hanya meliputi sebagian BKP tertentu saja
c.       Hanya PPN yang nilainya paling sedikit Rp. 500.000,00
d.      Hanya PPN yang nilainya paling banyak Rp. 500.000,00

25.  Pasal 16 F UU PPN 1984 merupakan,
a.       Pasal yang memang merupakan pasal baru dalam UU Perpajakan kita.
b.      Sudah pernah diatur dalam UU PPN, kemudian dicabut.
c.       Sudah pernah diatur dalam UU KUP.
d.      Sudah pernah diatur dalam UU PPSP.

26.  Ahmadi, karyawan PT Begananda sedang menyusun  redaksional surat perjanjian jual beli kendaraan bermotor dengan Harga Jual Rp 20.000.000,00 menggunakan kertas meterai. Dalam perjanjian pada kertas meterai ini ditegaskan bahwa pihak pembeli dipersyaratkan membayar uang muka sebesar 5%, kemudian kendaraan bermotor akan diserahkan paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak uang muka diterima oleh PT Begananda selaku pedagang eceran (dealer) kendaraan bermotor. Selain itu ada pernyataan bahwa uang muka sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah)  telah terima setelah surat perjanjian ini ditandatangani oleh kedua pihak. Sehubungan dengan itu maka ketika kertas meterai akan ditandatangani oleh kedua belah pihak ................
a.    tidak perlu dibubuhi meterai tempel   
b.    wajib dibubuhi dua keping meterai tempel masing-masing Rp 6.000,00
c.    wajib dibubuhi meterai tempel Rp 6.000,00
d.   wajib dibubuhi meterai tempel Rp 3.000,00

27.    Karena pada akhir bulan Fransiska jatuh sakit sehingga tidak dapat masuk kantor,  padahal pada hari itu merupakan hari pembayaran gaji karyawan maka Fransiska membuat surat kuasa kepada salah seseorang untuk menerima gajinya. Karena surat kuasa pengambilan gaji merupakan dokumen yang bersifat perdata maka ...............
a.    terutang Bea Meterai sebesar Rp 6.000,00
b.    terutang Bea Meterai sebesar Rp 3.000,00
c.    tidak terutang Bea Meterai
d.   terutang Bea Meterai Rp 3000,00 atau Rp 6.000,00 tergantung jumlah gaji

28.    Ketika melakukan pemeriksaan, Pemeriksa pajak menemukan  pelanggaran penggunaan mesin teraan Bea Meterai. Karena mengalami kerusakan, penggunaan mesin teraan mencapai Rp 17.500.000,00 melampaui jumlah Bea Meterai yang disetor menggunakan SSP sebesar Rp 15.000.000. Sehubungan dengan itu pengguna mesin teraan ..................
a. diwajibkan menyetor kelebihan penggunaan mesin teraan sebesar Rp 2.500.000,00
b.       wajib menyetor kelebihan penggunaan mesin teraan ditambah denda 200%
c. dikenai sanksi berupa pencabutan ijin penggunaan mesin teraan
d.       perngusaha yang bersangkutan dikenai sanksi pidana

29.    Ijazah S1 yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi swasta ..............
a.    terutang Bea Meterai Rp 6.000,00
b.    terutang Bea Meterai Rp 3.000,00
c.    terutang Bea Meterai ijazah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi swasta merupakan dokumen bersifat hukum perdata
d.   tidak terutang Bea Meterai

30.    Surat-surat kerumahtanggaan merupakan dokumen yang tidak terutang Bea Meterai, tetapi apabila di kemudian hari digunakan sebagai alat bukti di depan sidang pengadilan, maka terutang Bea Meterai yang pelunasannya dilakukan dengan cara................
a.    menggunakan Meterai Tempel Rp 6.000,00
b.    menggunakan Meterai Tempel Rp 3.000,00 atau Rp 6.000,00 tergantung jumlah uang yang disebut
c.    pemeteraian kemudian yang dilakukan oleh petugas kantor pos
d.   menyetor tunai ke kas negara menggunakan SSP

31.    Surat Saham dan Surat Obligasi merupakan bentuk surat berharga yang dikenai Bea Meterai .........
a.    Rp 3.000,00 berapapun nilai nominal saham atau obligasi yang tercantum di dalamnya
b.    Rp 6.000,00 karena merupakan dokumen yang bersifat perdata
c.    Rp 3.000,00 atau Rp 6.000,00 sesuai dengan nilai nominal yang tercantum di dalamnya
d.   Rp 3.000,00 karena merupakan dokumen yang bersifat sama dengan cek atau bilyet giro

32.    Ketika PT Guntur Saketi menyerahkan BKP kepada pembeli dengan Harga Jual Rp100.000.000,00, maka selalu PKP wajib membuat Faktur Pajak  dengan PPN sebesar Rp 10.000.000,00 .............
a.    wajib dibubuhi Meterai Tempel Rp 6.000,00
b.    wajib dibubuhi Meterai Tempel dengan tarif tetap Rp 3.000,00
c.    tidak perlu dibubuhi Meterai Tempel karena merupakan dokumen pajak
d.   Bea Meterai-nya dilunasi menggunakan mesin teraan

33.    Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1985, Bea Meterai adalah pajak atas .........................
a.    dokumen yang memiliki arti tertentu bagi pembuatnya
b.    dokumen yang pembuatannya ditutup dengan tanda tangan
c.    dokumen yang bersifat perdata
d.   Dokumen yang disebut dalam UU Nomor 13 Tahun 1985
                                                
34.    Kertas Meterai dan Meterai Tempel dapat diperoleh dengan cara membeli di kantor pos  atau pedagang eceran yang ditunjuk..............
a.    karena merupakan benda pos seperti halnya perangko
b.   meskipun bukan benda pos
c.    meskipun merupakan benda meterai sebagai tanda pelunasan pajak
d.   karena pengadaannya oleh PT Pos Indonesia

35.    Dokumen yang dibuat di luar negeri ketika akan digunakan di Indonesia wajib dilunasi terlebih dahulu Bea Meterai yang terutang dengan cara ................
a.    dibubuhi Meterai Tempel Rp 6.000,00
b.    dibubuhi Meterai Tempel Rp 6.000,00 kemudian dilegalisasi oleh KPP yang terkait
c.    pemeterai kemudian yang dilakukan di KPP
d.   pemeteraian kemudian yang dilakukan oleh kantor pos


HITUNGAN
1.   PT SAPTA ARGA adalah PKP industri sepatu, tas dan barang-barang dari kulit sejak 18 Maret 2000. Produknya menggunakan merek “LA SPINOLA”, merek dagang yang berasal dari SEPANYOL. Dalam Masa Pajak  Mei 2011, tercatat beberapa kegiatan penyerahan sepatu sebagai berikut :
a.       7 Mei 2011 menerima pembayaran dari PT Santana sebuah perusahaan industri biskuit di Kawasan Berikat sehubungan dengan penyerahan sepatu pada tanggal 1 April 2011 dengan Harga Jual Rp70.000.000,00.
Terutang PPN bulan April

b.      12 Mei 2011 mengambil sejumlah sepatu dan tas kulit untuk diberikan kepada karyawan sebagai bonus akhir tahun buku 2010. Harga Jual seluruhnya sebenarnya Rp78.000.000,00 termasuk laba kotor 20%.
PK = 10% × Rp78.000.000/120% = Rp9.360.000

c.       17 Mei 2011 menyerahkan bahan baku berupa kulit domba dengan Harga Jual Rp 350.000.000,00 kepada PT Dahlia sebuah perusahaan industri sepatu di Kawasan Berikat.
Atas transaksi tersebut memperoleh fasilitas PPN tidak dipungut sebagaimana dimaksud pada PMK 101/PMK.04/2005

d.      21 Mei 2011 menerima pembayaran dari PT Padas Gempal atas penyerahan sepatu yang dilakukan pada tanggal 5 April 2011 dengan Harga Jual Rp 150.000.000,00.
Terutang PPN di bulan April 2011

e.       25 Mei 2011 melakukan penyerahan secara konsinyasi kepada Plasa “Guntur” sejumlah sepatu dengan tas kulit masing-masing dengan Harga Jual Rp 500.000.000,00, dan Rp800.000.000,00.
PK = 10% × ( Rp500.000.000 + Rp800.000.000 ) = Rp130.000.000

f.       Transaksi dengan Pemungut PPN sebagai berikut :
1)      26 Mei 2011 menerima pembayaran Rp900.000.000,00 dari Bendahara KEMDIKNAS melalui KPPN atas penyerahan 15.000 pasang sepatu untuk siswa SD yang dananya berupa hibah (grant) dari UNESCO, sesuai dengan surat tagihan tertanggal 1 Mei 2011.
Atas transaksi tersebut memperoleh fasilitas PPN tidak dipungut sebagaimana dimaksud pada PP 42 Tahun 1995

2)      28 Mei 2011 menyampaikan tagihan kepada Satuan Kerja Pengadaan Tas Kulit dan Sepatu Wanita untuk peserta Loka Karya Wanita Teladan, Kementerian Pemberdayaan Wanita dengan Harga Jual sesuai dalam surat Perjanjian sebesar Rp 132.000.000,00 termasuk PPN.
PK = 10% × 100/110 × Rp132.000.000 = Rp12.000.000 (dipungut oleh bendaharawan)

3)      30 Mei 2011 menyerahkan sejumlah sepatu kepada Satuan Kerja Pengadaan Sepatu Untuk Transmigran di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan Harga Penyerahan sejumlah Rp330.000.000,00 termasuk PPN.
(asumsi: penagihan belum terjadi. PPN belum terutang karena faktur pajak atas penyerahan BKP/JKP kepada bendaharawan dibuat saat PKP rekanan melakukan penagihan.)

g.      Pajak Masukan berdasarkan Faktur Pajak yang diterima adalah :
1)      Faktur Pajak tertanggal 12 April 2011 dengan PPN Rp30.000.000,00 sehubungan dengan pembelian kulit bahan baku sepatu dari PT Sura Andini yang penyerahannya dilakukan pada tanggal 2 Maret 2011. Faktur Pajak ini baru diterima tanggal 23 Mei 2011.
PM = Rp30.000.000

2)      Faktur Pajak tertanggal 13 Mei 2011, dengan PPN Rp27.000.000,00 sehubungan dengan pembelian kain pelapis sepatu dari PT Sinar Pelangi yang penyerahannya dilakukan pada tanggal 15 Februari 2011.
PM = Rp27.000.000

3)      PPN atas transfer royalti kepada pemilik merek dagang di Sepanyol disetor menggunakan SSP pada tanggal 13 Mei 2011, sedangkan royalti ditranfer pada tanggal 21 April 2011 adalah sebesar Rp90.000.000,00.
PM = 10% × Rp90.000.000 = Rp9.000.000 (dikreditkan pada bulan terutangnya pajak, yaitu bulan April melalui pembetulan SPT Masa PPN bulan April)

Hitung :
Berapa PPN yang wajib dibayar ke Kas Negara untuk Masa Pajak Mei 2011 ?
PK = Rp9.360.000 + Rp130.000.000 = Rp139.360.000
PM = Rp30.000.000 + Rp27.000.000 = Rp57.000.000
PPN yang harus dibayar ke Kas Negara = Rp139.360.000 – Rp57.000.000 = Rp82.360.000

2.    Pengusaha Kena pajak B adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang industry pembuatan
      barang-barang electronic. Pada bulan Januari 2011 membeli mobil Box seharga Rp.
      150.000.000,- dan PPN sebesar Rp. 15.000.000,-. Mobil Box tersebut semula akan digunakan
      untuk kegiatan pabrik. Ternyata dalam tahun 2011 mobil Box tersebut digunakan untuk
      kegiatan social sebanyak 20% dan untuk kegiatan pabrik sebanyak 80%.
      Pertanyaan:
      Hitung Pajak Masukan yang harus diperhitungkan kembali  pada bulan Maret 2012.
Penghitungan kembali Pajak Masukan yang dapat dikreditkan untuk tahun buku 2011 yang dilakukan pada Masa Pajak Maret 2012 adalah sebagai berikut :
80% × Rp15.000.000/4 = Rp3.000.000
Pajak Masukan atas perolehan mobil Box yang telah dikreditkan untuk tiap tahun buku sesuai masa manfaat Mobil Box tersebut adalah :
100% × Rp15.000.000/4 = Rp3.750.000
Jadi Pajak Masukan yang harus diperhitungkan kembali (mengurangi Pajak Masukan untuk Masa Pajak Maret 2012) adalah sebesar :
Rp3.750.000 – Rp3.000.000 = Rp750.000

ESSAY
1.        Sebutkan perbedaan Pasal 1 A ayat 1d dengan Pasal 16 D UU PPN 1984.
Pasal 1A ayat 1d UU PPN 1984 menyebutkan bahwa “Yang termasuk dalam pengertian penyerahan Barang Kena Pajak adalah pemakaian sendiri dan/atau pemberian cuma-cuma atas Barang Kena Pajak”.
Sedangkan pasal 16D UU PPN 1984 menyebutkan bahwa “Pajak Pertambahan Nilai dikenakan atas penyerahan Barang Kena Pajak berupa aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan oleh Pengusaha Kena Pajak, kecuali atas penyerahan aktiva yang Pajak Masukannya tidak dapat dikreditkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (8) huruf b dan huruf c.”
Perbedaannya terletak pada Dasar Pengenaan Pajak dan siapa yang melakukan penyerahan. Untuk pemakaian sendiri sebagaimana dimaksud pada pasal 1A ayat 1d UU PPN 1984, DPP-nya adalah harga jual – laba kotor dan terutang PPN jika diserahkan oleh “pengusaha”. Sedangkan, Untuk pemakaian sendiri sebagaimana dimaksud pada pasal 16D UU PPN 1984, DPP-nya adalah harga jual dan terutang PPN jika diserahkan oleh “Pengusaha Kena Pajak”.
Mungkin maksud soal ini adalah membandingkan pasal 1A ayat 1e yang bunyi pasalnya mirip dengan pasal 16D UU PPN 1984 walaupun maksudnya berbeda.
Jika yang dimaksud adalah pasal 1A ayat 1e maka perbedaannya adalah:
Pada pasal 1A ayat 1e disebutkan bahwa “Yang termasuk dalam pengertian penyerahan Barang Kena Pajak adalah Barang Kena Pajak berupa persediaan dan/atau aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan, yang masih tersisa pada saat pembubaran perusahaan lalu persyaratannya dilengkapi dengan bunyi pasal 1A ayat 2e yaitu termasuk penyerahan sepanjang Pajak Masukan atas perolehannya dapat dikreditkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (8) huruf b (berhubungan langsung dengan kegiatan usaha) dan huruf c (perolehan dan pemeliharaan kendaraan bermotor sedan dan station wagon yang merupakan barang dagangan atau disewakan).
Pasal 1A ayat 1e UU PPN 1984:
·         baru berlaku pada saat masih ada BKP yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan, yang masih tersisa pada saat pembubaran perusahaan walaupun BKP tersebut belum dijual.
·         DPP yang berlaku adalah harga pasar wajar.
·         termasuk dalam pengertian penyerahan BKP sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat (1) huruf a, yaitu penyerahan Barang Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh “Pengusaha”.
Pasal 16D UU PPN 1984:
·         berlaku pada saat penyerahan Barang Kena Pajak berupa aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan oleh “Pengusaha Kena Pajak”.
·         DPP yang berlaku adalah harga jual.

2.        Apa isi Pasal 16 A UU PPN 1984.
Pasal 16A UU PPN 1984 menyebutkan bahwa “Pajak yang terutang atas penyerahan Barang Kena Pajak dan atau penyerahan Jasa Kena Pajak kepada Pemungut Pajak Pertambahan Nilai dipungut, disetor, dan dilaporkan oleh Pemungut Pajak Pertambahan Nilai.”
Dalam hal Pengusaha Kena Pajak melakukan penyerahan Barang Kena Pajak atau penyerahan Jasa Kena Pajak kepada Pemungut Pajak Pertambahan Nilai, maka Pemungut Pajak Pertambahan Nilai berkewajiban memungut, menyetor, dan melaporkan pajak yang dipungutnya. Meskipun demikian, Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak atau penyerahan Jasa Kena Pajak kepada Pemungut Pajak Pertambahan Nilai tetap berkewajiban untuk melaporkan pajak yang dipungut oleh Pemungut Pajak Pertambahan Nilai.